Pada hari Kamis, 15 Mei 2025
Kejaksaan Negeri Dumai melalui Seksi Intelijen melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa dengan tema "Peran Kejaksaan Negeri Dumai dalam Perlindungan Anak sebagai Upaya Mewujudkan Generasi Emas 2045" yang disiarkan langsung oleh Radio RRI Pekanbaru 99,1 MHz dan Channel Youtube RRI Pekanbaru.
Dalam program Jaksa Menyapa kali ini Kasubsi 1 Seksi Intelijen Randi Ahyad Sarwandi, S.H.,M.H. bersama Kasubsi 2 Seksi Intelijen Tabah Santoso, S.H.,M.H. dan Pembingbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas I Pekanbaru Muhammad Nur Syamsu, S.Psi. bertindak sebagai narasumber menjelaskan tentang peran Kejaksaan dan stackholder penegak hukum untuk menjamin kejelasan perlindungan anak dalam hukum dan hak-hak dasar anak, yakni dalam memperoleh pendidikan, kesehatan, indentitas dan lingkungan yang aman serta melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi anak dari kekerasan fisik, psikis dan eksploitasi ekonomi seperti pekerja anak.
Dengan terlindunginya hak-hak anak dan terlindungnya mereka dari bahaya kekerasan, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga dapat menjadi generasi emas penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia.
@kejaksaan.ri @kejatiriau @detasemen_indera_adhyaksa @bapas.pekanbaru @rri__pekanbaru @pro1pekanbaru
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #inderaadhyaksa #jaksamenyapa #rripekanbaru #bapaspekanbaru
-