Pada hari Selasa, 6 Mei 2025
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai Hendar Rasyid Nasution,S.H.,M.H. menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Polres Dumai di Ruang Sat Res Narkoba Polres Dumai.
Barang Bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis Shabu seberat ± 299,57 gram yang merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Dumai.
@kejaksaan.ri @kejatiriau @humaspolresdumaiofficial
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #polresdumai #pemusnahanbarangbukti #narkotika #sinergitas
-