Sosialisasi Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024

detail-gambar-1 Seksi Intelijen 20-Jan-2025 12:00:00 Artikel dan Kegiatan 57 kali
Pada hari Senin, 20 Januari 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono,S.H.,M.H. beserta Jajaran Seksi Intelijen mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI secara virtual.

@kejaksaan.ri @kejatiriau @kejaksaanrb @detasemen_indera_adhyaksa @kemendespdt

#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #kejaksaanrb #datasemen_indera_adhyaksa #sosialisasi
-