"SIMENGERTI (Siap mengembalikan barang bukti) adalah Pelayanan pengantaran barang bukti GRATIS oleh seksi PAPBB pada Kejaksaan Negeri Dumai.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Dumai Bapak Dr.R.M.Yusuf Trisnajaya, S.H., M.H. yang diwakili oleh staf melakukan pengembalian barang bukti yang telah inkracht kepada yang berhak sesuai putusan.
Bagi masyarakat yang memiliki barang bukti dan perkaranya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Dumai dapat menghubungi hotline 0823 8227 2889 untuk dilakukan pengantaran barang bukti ke alamat secara Gratis.
@kejaksaan.ri @kejatiriau @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #simengerti #pengembalianbarangbukti
-