Sosialiasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024

detail-gambar-1 Kejaksaan Negeri Dumai 13-Nov-2024 14:00:00 Artikel dan Kegiatan 83 kali
Pada hari Rabu, 13 November 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono,S.H.,M.H. beserta Staff Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menghadiri Sosialiasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara daring.

Adapun agenda dalam kegiatan tersebut yaitu Sosialisasi struktur organisasi dan tata kerja Badan Pemulihan Aset serta Pengayaan kebijakan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) oleh Kejaksaan dan Kementrian Hukum dan HAM.

@kejaksaan.ri @kejatiriau @kejaksaanrb

#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #kejaksaanrb #sosialisasi #bpakejaksaanri
-