Pada hari Rabu, 17 Juni 2026
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai Hendar Rasyid Nasution, S.H., M.H. bersama staf Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus Patch 1.10 Terkait Penyesuaian KUHAP Tahun 2025 secara daring bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada proses penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, telah dilakukan pengembangan dan pembaruan Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus melalui Patching Versi 1.10 yang memuat penyesuaian proses bisnis, fitur, serta formulir administrasi penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi ini juga memastikan implementasi pembaruan sistem dapat berjalan secara efektif dan seragam pada seluruh satuan kerja.
@kejaksaan.ri @kejatiriau
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #integritas
-