Pada hari Rabu, 29 Juli 2026
Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai James Naibaho, S.H.,M.H. menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional bertempat di Halaman Belakang Kantor Polres Dumai.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Shabu seberat 30.806,72 gram, Ekstasi sebanyak 359 butir (1442,23 gram) dan Ganja seberat 215, 67 gram, yang keseluruhan barang bukti jenis Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan jenis Shabu dilarutkan dengan air mendidih dicampur cairan pembersih.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Dumai bersama Polres Dumai dan Aparat Penegak Hukum lainnya menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan, memberantas peredaran gelap narkotika, serta menegakkan hukum secara tegas di wilayah hukum Kota Dumai.
@kejaksaan.ri @kejatiriau @humaspolresdumaiofficial
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #sinergitas
-