Terapkan Digitalisasi, Pelayanan Publik Kejari Dumai Kini Semakin Lengkap dan Canggih

detail-gambar-1 Seksi Intelijen 01-Aug-2023 12:00:00 Artikel dan Kegiatan 452 kali

Dibawah kepemimpinan Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi, Kejaksaan Negeri Dumai terus berbenah diri dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dan bagi para pencari keadilan. Tampak sejumlah terobosan terus didorong dan digalakkan pelaksanaanya secara online sehingga membuat Kejari Dumai menjadi lebih inovatif, modern dan responsif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Dumai, 01 Agustus 2023)

 

Dikonfirmasi akan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi mengakui Kejari Dumai terus melakukan pembenahaan dan penataan guna peningkatan kualitas pelayanan publik yang inovatif, praktis dan efisien.

 

“Kami berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik lebih memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat secara digital agar lebih efisien dan berkualitas dalam segala hal sehingga seluruh lapisan elemen masyarakat di Kota Dumai dapat merasakan kehadiran Kejaksaan dan puas akan pelayanan yang diberikan”. Terang Agustinus.

 

Lanjut Agustinus, digitalisasi pelayanan publik di Kejari Dumai mulai diterapkan, hal ini terbukti dari pelayanan penginputan data secara digital pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Dumai, Layanan “Si Mengerti” (siap mengantar barang bukti), Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) secara online pada website Kejari Dumai dan Layanan konsultasi hukum gratis secara online melalui HALO JPN.

 

Tak hanya itu, berbagai inovasi telah tercipta untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, diantaranya yaitu Layanan tilang drive trhru, Layanan infomarsi publik melalui ruangan Command Center, Posko Pemilu, Layanan loket tilang dan loket pengambilan barang bukti dan Layanan pembayaran tilang Cashless (Non-Tunai).

 

Kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas, SH, MH menambahkan, berbagai fasilitas pelayanan publik di Kejari Dumai juga telah tersedia, mulai dari ruang tunggu yang dilengkapi dengan laktasi dan ruang ramah anak, ruang temu Jaksa dan Penyidik, Loket Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat dan Gratifikasi, jalur khusus, toilet serta kursi roda untuk Disabilitas hingga Klinik Adhyaksa.

 

“Kejari Dumai juga menyediakan papan petunjuk arah tempat (PTSP, Bidang, Loket Tilang/Barang Bukti, Mushola, Toilet, dll), menyediakan ruangan tunggu tamu, ruangan ramah anak, ruangan laktasi/menyusui dan menyediakan fasilitas penunjang bagi kaum disabilitas (orang berkebutuhan khusus), lansia dan ibu hamil. Semua pelayanan dilaksanakan diruang terbuka dan diawasi oleh puluhan CCTV”.

 

Abu Menambahkan, semua tamu atau masyarakat yang datang wajib melalui PTSP terlebih dahulu dan nantinya akan diarahakan menuju ruangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang datang.

 

“semua tamu atau masyarakat wajib melapor terlebih dahulu pada PTSP, misalnya jika ada yang ingin mengantar undangan, permohonan luhkum, penkum, pengamanan pembangunan strategis (PPS), pendampingan hukum itu dokumennya diserahkan di PTSP dan jika ada yang ingin bertemu pegawai atau Jaksa akan diarahkan oleh keamanan dalam menuju ruangan yang tersedia dan tidak boleh dilayani diruangan pribadi” paparnya”.

 

Menutup keterangan, Kajari Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi menyampaikan semoga dengan seluruh pelayanan publik yang tersebut diatas dapat memberikan kenyamanan, keamanan dan efisiensi waktu masyarakat untuk mendapatkan layanan publik dan layanan hukum pada Kejari Dumai yang bebas dari gratifikasi, pungli dan makelar kasus.