Gelar Forum Meeting dengan BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Ini Harapan Kajari Agustinus Herimulyanto
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
03-Jul-2023 14:00:00
Artikel dan Kegiatan
193 kali
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Bapak, Dr. Agustinus Herimulyanto mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Dumai, Senin (3/7). Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai itu menggelar pertemuan.
Dikatakan Kajari, kedatangannya ke sana dalam kapasitasnya Ketua Tim Forum Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Dumai. "Tadi saya melakukan forum meeting bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai selaku Sekretaris Tim (Forum Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Dumai)," ujar Kajari Dumai.
Pertemuan itu, kata Kajari, dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari, Novriadi Andra, pejabat Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan jajaran BPJS Kesehatan Kota Dumai.
Dijelaskan Kajari, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional menegaskan, untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jaksa Pengacara Negara yang dalam hal ini sebagai Penerima Kuasa yang mewakili BPJS Kesehatan dapat melakukan pemanggilan kepada perusahaan/pengusaha tersebut maupun karyawannya dalam rangka melakukan mediasi mengenai ketidakpatuhan perusahaan yang meliputi kewajiban pendaftaran, kewajiban penyampaian/perubahan data dan kewajiban pembayaran iuran," jelas Kajari.
Dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang diselenggarakan ini dapat mencapai tujuan sebagai berikut. Yaitu, tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program JKN.
Lalu, tercapainya sosialisasi program JKN demi tercapainya universal coverage dan menjaga kesinambungan program JKN-KIS dan penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dukungan regulasi atau kebijakan dari stakeholder dalam rangka mendukung penegakan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional," lanjut dia.
"Diharapkan dengan adanya pertemuan ini bersama-sama kita dapat mencari solusi dari permasalahan ketidakpatuhan peserta BPJS dan dapat mencapai tujuan forum ini dengan maksimal," sambungnya memungkasi.
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB;
Jum'at : 08.00 - 16.30 WIB.