Peredaran Masih Masif, Kejari Dumai Perkuat Optimalisasi Tuntutan Perkara Narkotika

detail-gambar-1 Seksi Intelijen 12-Jun-2023 15:00:00 Artikel dan Kegiatan 188 kali

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai berkomitmen kuat untuk optimalisasi penuntutan perkara narkotika di kota minyak tersebut. Penindakan yang keras ditujukan untuk meminimalkan jaringan narkotika dan untuk efek jera bagi pihak-pihak yg akan atau sedang melakukan kejahatan tersebut.

Itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Dumai, Agustinus Herimulyanto menanggapi masih maraknya peredaran barang haram yang masuk ke Kota Dumai. Teranyar, pihak Kepolisian mengungkapkan peredaran 7 kasus dengan menyita 168,89 kilogram sabu dan 11.712 butir ekstasi, dengan 9 orang tersangka.

Pengungkapan perkara itu kemudian disampaikan ke publik melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Dumai. Kajari Agustinus hadir dalam kesempatan itu, dan turut memusnahkan barang haram tersebut.

"Kejaksaan selalu berkomitmen kuat untuk optimalisasi penuntutan perkara narkotika. Saya selaku pemegang komando penuntutan daerah hukum Kota Dumai senantiasa mengontrol penuntutan yang dilaksanakan para Jaksa sehingga tuntas secara profesional dan berintegritas," ujar Kajari Agustinus, Senin siang.

Pernyataan orang nomor satu di Korps Adhyaksa di Kota Idaman itu bukan isapan jempol belaka. Pihaknya kerap menjatuhkan tuntutan maksimal terhadap pelaku yang terlibat narkoba.

Seperti yang dilakukan belum lama ini. Tim JPU menjatuhkan tuntutan mati terhadap 3 orang terdakwa narkotika jaringan internasional yang diduga sebagai pemasok narkotika dalam jumlah besar. Tiga pesakitan itu masing-masing bernama Anton, Juremi dan Rafi Wahyu Rizal.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen kejari dumai menyampaikan imbauan agar masyarakat di kota tersebut jangan tergiur dan terjerumus lingkaran setan narkotika. Kejaksaan, kata dia, akan melakukan penegakan hukum yang tegas bagi siapa saja pelaku kejahatan narkotika yang dapat merusak moral dan kesehatan serta menghancurkan generasi emas penerus bangsa.

"Kejaksaan Negeri Dumai akan menindak tegas dan tidak sungkan-sungkan memberi hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika"