Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025

detail-gambar-1 Seksi Tindak Pidana Khusus 02-Mar-2026 14:00:00 Artikel dan Kegiatan 81 kali
Pada hari Senin, 2 Maret 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H., M.H. bersama Kepala Sub Bagian Pembinaan Beni Yarbert, S.H., M.H. dan jajaran seksi Tindak Pidana Khusus mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 secara daring bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

@kejaksaan.ri @kejatiriau

#KejaksaanRI #kejatiriau #kejaridumai #sosialisasi #jaksa
-