Pada hari Rabu, 21 Januari 2026
Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Kasubsi 2 Seksi Intelijen Tabah Santoso, S.H., M.H. bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Interaktif Anti Korupsi bertempat di Hotel Grand Zuri Kota Dumai.
Dalam seminar kali ini, Kejaksaan Negeri Dumai menjelaskan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi serta Pengawalan Proyek dan Anggaran Negara/Daerah.
Melalui sinergi penegakan hukum yang berintegritas dan pengawalan anggaran yang akuntabel, Kejaksaan hadir untuk memastikan pembangunan berjalan tanpa hambatan dan bebas dari praktik korupsi.
@kejaksaan.ri @kejatiriau
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #seminar #antikorupsi #sinergitas
-