Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan kota Dumai

detail-gambar-1 Seksi Intelijen 26-Aug-2025 14:00:00 Artikel dan Kegiatan 87 kali
Pada hari Senin, 26 Agustus 2025 Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bersama Tim Pakem bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

PAKEM atau Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan bersama dengan berbagai pihak terkait untuk mengawasi dan mencegah penyebaran aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 merupakan kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Kejaksaan yang mana berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat, Kejaksaan bertindak sebagai ketua tim PAKEM, sehingga diperlukan penyampaian laporan dari setiap Anggota Tim Pakem sesuai dengan wewenang dan tanggungjawabnya terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan masyarakat di Kota Dumai.

@kejaksaan.ri @kejatiriau @detasemen_indera_adhyaksa

#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #pakemkejaksaanri #koordinasi #sinergitas
-