Pada hari Rabu, 3 Desember 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Dr. Yusuf Trisnajaya, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Permohonan Lelang Eksekusi Barang Rampasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bertempat di Kantor KPKNL Kota Dumai.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kerjasama penegakan hukum (law enforcement) pidana, khususnya Lelang Eksekusi barang rampasan / Lelang Eksekusi barang rampasan yang berasal dari benda sitaan untuk pemenuhan pidana uang pengganti atau pidana denda, dan untuk menyamakan persepsi pelaksanaan lelang (pra, pelaksanaan, dan pasca lelang) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
@kejaksaan.ri kejatiriau @kpknldumai
#KejaksaanRI #kejatiriau #kejaridumai #kpknldumai #bimbinganteknis
-