JAKSA MENYAPA PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN DI KEJAKSAAN NEGERI DUMAI

detail-gambar-1 Seksi Intelijen 17-Sep-2024 10:00:00 Artikel dan Kegiatan 253 kali

Pada hari Selasa, 17 September 2024 

Kejaksaan Negeri Dumai telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Dialog Interaktif dengan tema "Pengelolaan

Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Dumai" yang disiarkan langsung oleh Radio RRI Pekanbaru 99,1 MHz dan Channel Youtube RRI Pekanbaru.

Dalam program Jaksa Menyapa kali ini Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Dumai Dr.R.M. Yusuf Trisnajaya, S.H.,M.H. didampingi oleh Kasubsi A Bidang Intelijen Randi Ahyad Sarwandi, S.H.,M.H. dan Staf Intelijen Raihan Rafi Juswari, S.H. bertindak sebagai narasumber menjelaskan tentang prosedur pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di Kejaksaan Negeri Dumai baik itu terkait pengembalian, pemeliharaan ataupun pemusnahan yang tentunya sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


-