TAHAP II PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI
Seksi Tindak Pidana Umum
27-Jun-2024 11:00:00
Artikel dan Kegiatan
150 kali
Kamis tanggal 27 Juni 2024 Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai menerima Tahap II Tersangka dan Barang Bukti
dari Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sebanyak 5 orang tersangka, masing-masing tersangka dalam berkas perkara terpisah ini didakwa melanggar PERTAMA Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ATAU KEDUA Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB;
Jum'at : 08.00 - 16.30 WIB.