Kejari Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tipidum
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
24-Oct-2023 18:15:00
Artikel dan Kegiatan
290 kali
Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi didampingi oleh Kasi Intel Abu Nawas, SH, MH, Kasi Pidum Iwan Roy Charles, SH, MH dan Kasi PB3R Antonius Sahat Tua Haro, SH melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai perkara-perkara yang ditangani bidang tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai Selama periode bulan Juli tahun 2023 sampai dengan bulan September tahun 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam acara tersebut ialah:
Untuk pemusnahaan barang bukti Narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan ganja kering akan dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air dan di blender dan dibuang ke dalam parit/selokan. Untuk barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, timbangan sabu, tas, box akan kita musnahkan dengan cara dibakar.
Sedangkan barang bukti Hp, gunting , parang dan alat sejenis lainnya akan dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/penokok ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan selanjutnya dibakar.
Acara pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Sekdis Kesehatan Kota Dumai, Badan Narkotika Dumai, Kasat Narkoba Polres Dumai, Jaksa dan pegawai Kejaksaan lainnya hingga para rekan dari media/pers.
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB;
Jum'at : 08.00 - 16.30 WIB.