Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah sebuah layanan yang memadukan setiap jenis layanan yang ada pada Kejaksaan Negeri Dumai. setiap masyarakat atau pengguna layanan yang hendak datang diharuskan melalui pelayanan PTSP. Adapun layanan PTSP Kejaksaan Negeri meliputi:

  • Penerimaan Tamu
  • Meja Informasi Layanan
  • Penerimaan Surat Masuk maupun Undangan
  • Penerimaan Berkas Perkara dari Penyidik
detail-gambar-1