Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

detail-gambar-1 Seksi Tindak Pidana Umum 14-Oct-2024 15:00:00 Artikel dan Kegiatan 60 kali
Pada hari Senin 14 Oktober 2024, JPU Andi Sahputra Sinaga, S.H,M.H telah melaksanakan serahterima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tiga orang Tersangka inisial MI, AA, RW dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan dari Penyidik Polres Dumai. Ketiga tersangka tersebut didakwa melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHPidana.
-