Program Jaksa Menjawab adalah salah satu program dari Kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui acara siaran televisi. Program ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Republik Indonesia untuk merespon kebutuhan masyarakat serta bentuk penegakan hukum yang humanis.
Pada hari Selasa, 4 Maret 2025 Kejaksaan Negeri Dumai melalui bidang intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Menjawab dengan tema “Sinergitas dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” yang disiarkan langsung oleh Saluran Riau Telivisi.
Bahwa dalam program Jaksa Menjawab kali ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Andreas Tarigan,S.H.,M.H. bersama Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan,S.Kom. bertindak sebagai narasumber menjelaskan tentang peran Kejaksaan beserta stackholder terkait dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi secara global saat ini.
@kejaksaan.ri @kejatiriau @detasemen_indera_adhyaksa @bp3mi_riau @riautv
-