Pada hari Kamis, 20 Agustus 2026
bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara-perkara yang ditangani bidang Tindak Pidana Umum dan bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Dumai selama periode bulan Maret sampai Juni Tahun 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam bidang penegakan hukum, khususnya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan amar putusan pengadilan. Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai jenis barang bukti, antara lain barang bukti Narkotika berupa Shabu-shabu seberat 676,83 (enam ratus tujuh puluh enam koma delapan puluh tiga) gram, Pil ekstasi sebanyak 79,07 (tujuh puluh sembilan koma nol tujuh) gram, ganja sebanyak 29,26 (dua puluh sembilan koma dua puluh enam) gram dan Happy five sebanyak 2,97 (dua koma sembilan puluh tujuh) gram yang merupakan hasil penyisihan untuk bukti dipersidangan dan sisa labfor yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika, sedangkan sebahagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan.
Selain itu terdapat barang bukti tidak pidana umum lainnya seperti Tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lain-lain. Berupa timbangan digital, handphone, pakaian, rokok, pisau, tas, gunting, helm, parang, palu, gergaji besi, senter, surat / dokumen serta barang bukti tindak pidana khusus dari perkara bea cukai, berupa rokok sebanyak 382.790 batang dan 1 (satu) unit handphone.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Dumai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi masyarakat di Kota Dumai.
@kejaksaan.ri @kejatiriau
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #pemusnahanbarangbukti
-