Pada hari Kamis, 13 Agustus 2026
Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Edmon Rizal, S.H., M.H. beserta Jajaran melaksanakan Lelang Serentak bersama KPKNL Dumai dalam rangka hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 bertempat di Kantor KPKNL Dumai.
Dalam pelaksanaan lelang yang dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui portal resmi lelang.go.id tersebut, Kejaksaan Negeri Dumai berhasil melelang barang rampasan antara lain:
1. 1 (satu) unit Excavator Hitachi Zaxis 110. Harga limit Rp93.473.000,-. Terjual dengan harga Rp120.223.000,- ;
2. ?1 (satu) unit Mobil Toyota Agya Biru Dongker. Harga limit Rp39.428.000,-. Terjual dengan harga Rp39.678.000;
3. ?1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Beat Biru Putih. Harga limit Rp2.185.000,-. Terjual dengan harga Rp4.935.000,-;
4. ?1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Supra X Hitam Merah. Harga limit Rp3.676.000,-. Terjual dengan harga Rp6.926.000,-
Dengan nilai total barang laku terjual sebesar Rp. 171.762.000.
Berkaitan dengan hasil lelang tersebut kemudian menunggu pemenang lelang melakukan pelunasan sisa pokok lelang sampai dengan batas waktu tanggal 21 Agustus 2026.
Langkah ini merupakan wujud nyata optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery) hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
@kejaksaan.ri @kejatiriau @kpknldumai
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #lelangserentak #sinergitas
-