Pada hari Senin, 14 September 2026
Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Hendar Rasyid Nasution, S.H., M.H. bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) Bapas Kelas II Dumai bertempat di The Zuri Hotel.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Dumai menyampaikan materi dengan tema “Reintegrasi Sosial, Keadilan Restoratif & Peran Kejaksaan RI”. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memperhatikan pemulihan, kepentingan korban, pelaku, serta masyarakat.
Kasi Pidum juga menyampaikan mengenai peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam sistem penegakan hukum, khususnya dalam mewujudkan proses hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan humanis. Kejaksaan tidak hanya memiliki peran dalam penuntutan perkara, tetapi juga memiliki kontribusi dalam mendorong penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Dumai dan Bapas Kelas II Dumai, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta menciptakan sistem penegakan hukum yang terpadu.
@kejaksaan.ri @kejatiriau @bapasdumai
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #sinergitas #integritas
-