Pada hari Jumat, 22 Mei 2026
Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Dumai Ika Felastri, S.H. menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Satresnarkoba Polres Dumai bertempat di Halaman Kantor Walikota Dumai.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Shabu seberat ± 10.116,42 gram, Narkotika jenis Ganja 406, 01 gram dan Narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 478 butir (224,94 gram).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen antara Pemerintah Kota Dumai bersama Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Dumai serta penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
@kejaksaan.ri @kejatiriau @humaspolresdumaiofficial
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #sinergitas
-