Pada hari Selasa, 03 Februari 2026
Kejaksaan Negeri Dumai menerima kunjungan kerja dari Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Riau Wuriadhi Paramita, S.H., M.H. beserta rombongan ke Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.
Bahwa kunjungan kerja dari Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Riau Wuriadhi Paramita, S.H., M.H. kali ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Dumai.
Secara garis besar, monitoring dan evaluasi (MONEV) dalam bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti bertujuan memastikan seluruh rangkaian pengelolaan aset berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku seperti memastikan bahwa setiap aset hasil tindak pidana dapat dilacak, diamankan, dan dipulihkan nilainya secara maksimal untuk negara, serta menjaga integritas suatu proses hukum.
@kejaksaan.ri @kejatiriau
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaridumai #pemulihanasetdanpengelolaanbarangbukti #integritas
-