Peringatan Hakordia 2025: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

detail-gambar-1 Seksi Intelijen 09-Dec-2025 12:00:00 Artikel dan Kegiatan 121 kali

Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, Kajari Dumai membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan nasional dan masa depan generasi bangsa. Disampaikan bahwa berdasarkan data ICW tahun 2024, potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun, menggambarkan besarnya dampak korupsi terhadap tertundanya pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Selaku Inspektur Upacara, Kajari Dumai menekankan pentingnya penegakan hukum yang strategis, profesional, dan berkeadilan, terutama pada sektor-sektor vital serta kejahatan korporasi yang mempengaruhi perekonomian nasional. Kejaksaan ditegaskan untuk tetap fokus pada tiga pilar utama: penindakan korupsi yang tepat dan cermat, perbaikan tata kelola setelah penindakan, serta pemulihan kerugian keuangan negara sebagai upaya mendukung kemakmuran rakyat. Kajari juga mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, yang membawa konsekuensi signifikan dalam proses pembuktian dan penanganan perkara korupsi.

Setelah upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai bersama para pejabat dan seluruh jajaran melaksanakan pembagian topi dan stiker berlogo “Lawan Korupsi, Indonesia Bersih” di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dumai sebagai simbol peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat dan menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya gerakan antikorupsi.

Sebagai rangkaian lanjutan peringatan Hakordia 2025, Kejaksaan Negeri Dumai menyelenggarakan Kuliah Umum di Kampus Universitas Dumai yang disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Frederic Daniel Tobing, S.H. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, dengan fokus memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai bahaya korupsi, dampaknya terhadap pembangunan, serta peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas.

Mengakhiri rangkaian kegiatan, Kajari Dumai mengajak seluruh insan Adhyaksa dan masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi serta menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama menuju Indonesia yang lebih bersih, berkeadilan, dan sejahtera.


-