RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI PELAKSANAAN TAHAPAN DAN JADWAL PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) PEMILU 2024 HASIL PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

detail-gambar-1 Kejaksaan Negeri Dumai 25-Jun-2024 11:00:00 Artikel dan Kegiatan 304 kali

Senin tanggal 24 Juni 2024 telah dilaksanakan Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Ball Room Grand Zuri, Kota Dumai. 

PSU dilaksanakan di TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) dan TPS 07 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai. Pelaksanaan PSU yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2024, telah dilakukan persiapan dengan perekrutan KPPS sebanyak 14 (empat belas) orang yang akan bertugas di 2 (dua) tempat PSU tersebut dan sudah dilantik pada Selasa tanggal 18 Juni 2024. Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini mencakup sosialisasi kepada Peserta Pemilu, seluruh pemangku kepentingan dan pemilih, menyiapkan penyelenggara pemungutan suara ulang, dan memastikan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara ulang. PSU dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 234-01-03-04/PHPU-DPRD-XXII/2024 tentang dinyatakannya pelaksanaan PSU di TPS 07 Keluruhan Purnama dan TPS 17 Keluruhan STDI Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. 


-