Tahap II Perkara Tindak Pidana Pemilihan Umum
Seksi Tindak Pidana Umum
07-Feb-2024 10:00:38
Artikel dan Kegiatan
300 kali
Jelang Pemilihan Umum tahun 2024, Kejaksaan Negeri Dumai menangani perkara Tindak Pidana Pemilu yang terjadi di Wilayah Hukum Kejari Dumai, Rabu, 07 Februari 2024, tim penyidik Kepolisian Resor Dumai menyerahkan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Pemilu yang sebelumnya telah dinyatakan P21 (berkas lengkap) oleh JPU Andi Sahputra Sinaga, S.H.,M.H
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB;
Jum'at : 08.00 - 16.30 WIB.